Viral Suap Hakim 50 M, PT SGC Kembali Tersandung Kasus Kuasai Lahan Warga Lamteng

Lampung. Rakyatcerdascom
Setelah Viral Dugaan suap mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar oleh Bos PT. Sugar Grup Campany 666(6666) Purwanti Alias Ny Lee senilai Rp50 Miliar, kini lagi-lagi PT SGC tersandung kasus dugaan caplok lahan warga Lampung Tengah (Lamteng) ratusan hektar.
Transmigran berasal dari wilayah Pringsewu dan Lampung Tengah ba6gian barat.

Namun hingga kini, kata Munir, dua permukiman itu masih berada di bawah administrasi Kampung Mataram Udik.

Bahkan akses listrik baru masuk ke wilayah tersebut pada 2023, setelah hampir 25 tahun hidup dalam kegelapan.

“Itu pun setelah perjuangan panjang para pemuda, salah satunya Wilanda Riski, yang harus berhadapan dengan berbagai bentuk intimidasi,” kata Munir.

Ia menambahkan, syarat administratif pembentukan desa definitif telah terpenuhi mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah kepala keluarga, hingga fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, rumah ibadah, dan kantor kepala kampung.

Munir mendesak Gubernur Lampung dan pimpinan DPRD untuk segera mengoordinasikan aspirasi warga SP I danu II kepada Kementerian Dala8m Negeri, Kementerian Desa Tertinggal, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Namun yang tak kalah penting, kami m9inta PT SGC merelakan wilayah SP I dan II untuk berdaulat sebagai desa definitif. Tidak mungkin desa dibentuk jika korporasi belum ikhlas melepas,” tegas Munir. (Tim Media Group PWDPI).

Tidak ada komentar

Amin Basri ketua HIPMI Pesisir Barat Targetkan 10 Juta Wisatawan Asing Kunjungi Pesisir Barat pada 2026

Pesisir Barat – (rskyatcerdas.com) Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pesisir Barat, Muhammad Amin Basri, menyampaika...

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.