Bupati Dedi Irawan Tandatangani MOU Dengan PN Liwa Terkait Penyediaan Ruang Sidang

PESISIR BARAT (RAKYATCERDASCOM)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Liwa tentang penyediaan ruang sidang di tempat, di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati - Wakil Bupati, Dedi Irawan - Irawan Topani, S.H., M.Kn., Ketua PN Liwa, Muhammad Fahmi Hary Nugroho, S.H., M.Hum., Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam momen tersebut Bupati, Dedi Irawan menyampaikan apresiasinya atas kerjasama antara Pemkab Pesibar dan PN Liwa melalui penandatanganan MoU tentang penyediaan ruang sidang di tempat.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat, terutama di wilayah terpencil yang selama ini kesulitan menjangkau layanan peradilan. 

"Semoga kerjasama ini menjadi ladang amal dan membawa keberkahan bagi semua elemen masyarakat," ujar Dedi Irawan.

" saya berharap semua pihak terkait dapat merawat kolaborasi ini dengan semangat pelayanan, ketulusan, dan pengabdian bagi masyarakat," pungkasnya (**)

Tidak ada komentar

Amin Basri ketua HIPMI Pesisir Barat Targetkan 10 Juta Wisatawan Asing Kunjungi Pesisir Barat pada 2026

Pesisir Barat – (rskyatcerdas.com) Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pesisir Barat, Muhammad Amin Basri, menyampaika...

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.