Bupati Dedi Irawan Beri Harapan Baru warga Way Haru

PESISIR BARAT(RAKYATCERDAS.COM)
Secara bertahap upaya keras Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan memperjuangkan untuk membuka keterisoliran dan memberikan kemerdekaan terhadap hampir 6000 jiwa masyarakat di empat pekon wilayah Way Haru Kecamatan Bangkunat mulai membuahkan hasil nyata.

Hal itu disampaikan Bupati, Dedi Irawan dalam rapat koordinasi terkait upaya pembangunan jembatan, peningkatan badan jalan, dan jalur listrik menuju Way Haru, yang dihadiri juga Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd., M.M., serta diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di ruang rapat Bupati Lantai 4 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (28/5/2025).

Bupati, Dedi Irawan mengungkapkan berdasarkan Surat Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Nomor: S.223/T.7/BIDTEK/KSA/B/05/2025 dan
Memorandum Direktorat Jenderal (Ditjen). Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Nomor: M.49/KK/KSA.02/5/2025 kepada Kepala BBTNBBS menjelaskan bahwa:

Pertama, pengerjaan perbaikan jembatan gantung Way Pemerihan dapat segera dilakukan, dengan catatan pengawasannya dilakukan secara bersama oleh para pihak terkait. 

Kedua, terhadap pengerjaan ruas jalan jalan patroli sepanjang kurang lebih 10 KM serta pembangunan jembatan baru lainnya dapat diakomodir dari skema kerjasama sesuai Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 85 Tahun 2014 jo. Permen LHK Nomor 44 Tahun 2017 tentang tata cara kerjasama penyelenggaraan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.

Ketiga, mempertimbangkan bahwa jalan patroli Way Heni - Way Haru merupakan jalan pengelolaan, sehingga berkenaan status TNBBS yang menjadi bagian dari situs warisan dunia The Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS), bahwa rencana perbaikan jembatan dan jalan patroli tersebut tidak diwajibkan untuk menyusun dokumen Environmental Impact Assesment (EIA) atau Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagaimana ketentuan Operational Guidelines for the Implementation of the World Heritage Convention,

Poin keempat yakni, untuk memastikan percepatan pelaksanaan kegiatan sebagaimana poin pertama dan kedua, baik secara teknis maupun administrasi, agar kepala BBTNBBS berkoordinasi aktif dan melakukan pendampingan kepada Pemkab Pesibar.

Menurut  Dedi Irawan, hal tersebut merupakan wujud dukungan nyata pemerintah melalui Kemenhut dan BBTNBBS terhadap Pemkab Pesibar dalam upaya mewujudkan harapan masyarakat Way Haru yang selama ini masih dibelenggu sebagai wilayah paling sulit dijangkau dibanding wilayah lain se-Pesibar. 

Dukungan pemerintah ini tidak terlepas dari kinerja dan upaya serius Pemkab Pesibar bersama pihak terkait dalam memperjuangkan Way Haru. 

"Karenanya kita harus segera bergerak cepat menindaklanjuti dukungan tersebut," tegas Dedi Irawan.

Dedi Irawan meminta OPD terkait segera membentuk tim kepanitiaan dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Sehingga dalam upaya pelaksanaan tahapan-tahapan berikutnya dapat dipenuhi dengan optimal dan memperlancar proses berikutnya.

 "Dengan demikian Insya Allah harapan kita bersama, harapan masyarakat Pesibar, khususnya masyarakat Way Haru agar terbukanya akses menuju Way Haru, mulai dari ketersediaan infrastruktur jalan dan jembatan, hingga jaringan listrik, tidak lama lagi benar-benar dapat terwujud," Ujar Dedi Irawan.
"Saya meyakini dengan terwujudnya harapan masyarakat tentang akses jalan menuju Way Haru akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Way Haru yang akan meningkat secara signifikan. Mengingat Way Haru merupakan wilayah yang sangat kaya akan potensi," pungkas nya.***

Tidak ada komentar

PT. PLN UP3 Pringsewu gelar apel siaga kelistrikan di Pantai Tanjung Setia

PESISIR BARAT (RAKYATCERDAS.COM) Menjelang pelaksanaan lomba selancar Internasional WSL Krui Pro QS 6000 tahun 2025, PT PLN (Persero) Unit I...

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.